Kelembagaan

BUNGI

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)

Lembaga kemasyarakan desa wadah partisipasi masyarakat desa sebagai mitra Pemerintah Desa. Lembaga Kemasyarakatan Desa mempunyai fungsi :

  • menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat;
  • meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa;
  • menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat;
  • meningkatkan kesejahteraan keluarga;
  • meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Layer 1